Kamis, 12 November 2015, FGD kedua yaitu FGD (FOCUS GROUP DISCUSSION) TIM DOKUMEN HUKUM Pembangunan Pilot Plant Industri Obat Kanker Berbasis Sumber Daya Lokal telah diadakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Kementrian Perindustrian (Kemenperin), didukung oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN); Kimia Farma; dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta.
Tujuan FGD adalah untuk mendapatkan evaluasi komprehensif dokumen hukum. Hasil yang diharapkan yaitu draft final dokumen hukum. Dan peserta merupakan anggota konsorsium penyusunan dokumen Pilot Project Obat Kanker sebanyak 53 orang.
Sambutan dari Prof. Dr. Suratman
FGD berlangsung mulai pukul 08.30 – 17.30 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Suratman (UGM). Dilanjutkan sesi diskusi materi narasumber dengan tema “Legalitas Pilot Project Obat Kanker untuk Kemandirian Bangsa di Bidang Obat” oleh Wida Rahayu, S.Si., Apt. (Kimia Farma). Sesi berikutnya yaitu materi reviewer dari Prof. Dr. Indra Bastian, MBA. yang memaparkan hasil koreksi dari draft dokumen hukum. Meskipun ada beberapa perubahan jadwal dan narasumber, kegiatan FGD berjalan dengan lancar.